Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek dengan berbagai kebijakannya selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Hal ini selaras dengan amanat UUD 1945 pada pembukaan Alinea ke empat yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Proses belajar dan mengajar di sekolah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari upaya yang dilakukan pemerintah tersebut, guru sebagai pengajar memegang peranan vital dalam
mendesain proses belajar dan mengajar yang akan dilakukan, karena dari disitulah proses belajar dan mengajar dapat dilihat hasilnya.
Usman (1994:3) mengemukakan bahwa mengajar ialah membimbing siswa dalam aktivitas belajar & mengajar atau dengan kata lain bahwa mengajar adalah suatu usaha mengorganisasi lingkungan dalam hubungannya dengan anak didik yang mana bahan pengajaran yang menimbulkan terjadinya proses belajar, sedangkan Hamalik (2001:44-53) mengatakan bahwa mengajar adalah menyampaikan pengetahuan kepada anak didik, usaha mengorganisasi lingkungan sehingga menciptakan kondisi belajar bagi siswa, memberikan bimbingan belajar kepada murid, mewariskan kebudayaan kepada generasi muda, kegiatan yang bertujuan mempersiapkan siswa untuk menjadi warga negara yang baik, suatu proses membantu siswa dalam menghadapi kehidupan di lingkungan masyarakat sehari-hari.
Mengajar merupakan satu kemampuan yang harus di miliki seorang guru termasuk guru IPS, dan kemampuan tersebut agar selalu terus ditingkatkan guna untuk menghadapi peserta didik yang datangnya dari berbagai latarbelakang dan sudah barang tentu memiliki karakter yang beranekaragam pula, jikakalau kurang tepat dalam mendesaian dan melakukan pendekatan dalam pembelajaran salah salah akan menimbulkan konflik antara guru dan peserta didik dalam proses belajar mengajar, untuk menghidari hal seperti itu supaya tidak terjadi seyogyanya guru lebih mengedepankan dan mengutamakan hati nurani dan penuh kasih sayang dalam mengajar anak didiknya, agar supaya proses belajar mengajar tercipta suasana yang penuh dengan kedamaian dan kenyamanan hati peserta didik .
Hengky Cristian Siregar mengatakan pengajar (guru) sebagai orang tua dan anak didik (murid) sebagai anak. Proses belajar mengajar dilakukan dengan hati lewat ungkapan rasa kasih sayang (love), keikhlasan (sincerely), kejujuran (honesty), keagamaan (spiritual), dan suasana kekeluargaan (family atmosphere). Sementara Gary Chapman, mengemukakan bahwa pertama semua tingkah laku anak adalah bahasa cinta. Dari tingkahnya yang beraneka rupa ,anak mengharap respon positif dari orang dewasa. Oleh karena itu kita tidak boleh tergesa-gesa menstempel/cap hitam terhadap anak yang bertingkah polah negatif, tetapi segeralah kita menangkap pesan cinta dari anak tersebut. Disinilah muasal hati menjadi lunak dan lembut, kedua, nyatakan aku hadir demi kamu. Jika guru menganut filsafat ini maka, bagaimanapun karakter siswa yang dihadapi, guru akan mampu menerima dan menghadapinya dengan bijak dan ketiga, nyatakan akulah sahabatmu. Apabila ada teman yang selalu setia bersama kita di kala susah atau senang, maka dialah teman sejati. Guru jangan jadi model polisi yang akan menjadi teman dinas bagi siswanya. Sebagai teman sejati guru harus mampu menciptakan komunikasi pemecah es untuk memecahkan kebekuan suasana dalam berinteraksi dengan siswa.
Hati Nurani akan melahirkan kelembutan dan kasih sayang suatu sikap yang akan semakin merekatkan hubungan antara guru dengan anak didiknya, jika peserta didik selalu menemukan kelembutan dengan penuh kasih sayang setiap kali mengikuti pelajaran, maka peserta didik akan meyakini bahwa gurunya memang betul-betul menyayanginya, sehingga akan mewujudkan guru yang dicari dan dinantikan kehadirannya, disesali ketidak hadirannya, dan diratapi kepergiannya. Mampukah kita? dengan upaya yang tidak kenal berhenti mampu. Tetap semangat kawan!
Penulis adalah guru SMP Negeri 4 Rembang *)